Senin, 24 Februari 2014

MPASI INSTAN vs HOMEMADE Bagian 1 (dari 5 bagian)

Bagian 1 Rekomendasi dokter2 IDAI pemberian MPASI Instan Difortifikasi

Beberapa kali saya diminta pendapatnya mengenai pemberian MPASI Instan pada bayi. Sama seperti ketika saya ditanya mengenai Susu Formula (SuFor) vs ASI, tidak pernah saya menjawab atau melarang pemberian MPASI Instan atau SuFor secara langsung. 

Saya minta yang bertanya membaca dulu, mendiskusikan, sehingga ketika mengambil keputusan sudah ada dasarnya. 

Kenapa akhir-akhir ini ramai kembali mengenai MPASI Instant vs homemade? Karena belum lama ini para dokter dari IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) memberikan rekomendasi pemberian MPASI Instan Fortifikasi (kutipannya ada di dalam tulisan ini). 

Mengenai Rekomendasi IDAI mengenai pemberian MPASI Instan, sebelum saya buru2 mengeluarkan statement pribadi yang menyatakan tidak setuju (siapalah saya..) dan berpikiran buruk bahwa adanya konflik kepentingan yang mendasari rekomendasi tersebut (walaupun misalnya nanti hasil penelitian khusus di Indonesia dikeluarkan dan mendukung rekomendasi pemberian MPASI Instan), mari simak banyak hal yang akan saya tulis (bakal panjang pastinya) . 

Adalah hak anak sejak dilahirkan untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan kesehatan yang terbaik. Konvensi hak anak dunia article 24 menyatakan bahwa anak berhak untuk mendapatkan makanan bergizi yang mencukupi serta air bersih (ketika lahir hingga 6 bulan pertama mendapatkan ASI eksklusif dilanjutkan MPASI sehat bergizi). 

Pada akhirnya, pesan yang selalu saya ulang-ulang, yuk jadi Smart parents, yuk belajar belajar belajar supaya bisa memberikan yang terbaik untuk anak-anak kita.

Bagian 1. Rekomendasi dokter2 IDAI pemberian MPASI Instan Difortifikasi

Di bawah ini adalah 2 sumber yang saya punya mengenai rekomendasi IDAI pemberian MPASI Instan Difortifikasi. Saya sudah coba cari apakah ada artikel terkai di web site resmi IDAI (idai.or.id) tidak ada/belum ketemu (boleh saling share siapa tau ada yang punya link nya resmi release dari IDAI).

A. MPASI Difortifikasi Bisa Cegah Bayi Kurang Zat Besi?

““Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nutrisi dan Penyakit Metabolik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Damayanti Rusli Syarif, Sp.A(K) : Sebagian orangtua memilih makanan dari bahan alami, yang diyakini lebih aman, namun sebenarnya kebutuhan zat besi tidak terpenuhi. 

"Saat bayi mulai MPASI, orangtua banyak memberikan pisang, zat besinya hanya 0,31 mg, atau tepung beras dengan zat besi 0,1 mg. Sedangkan MPASI yang difortifikasi zat besinya 2,26 . Makanan bayi pabrikan dianggap sama dengan makanan pabrikan dengan orang dewasa. Padahal MPASI fortifikasi diproduksi sesuai aturan WHO dan diawasi oleh WHO dalam pembuatannya. Kalaupun ada zat aditif, seperti garam dan gula, ada aturannya, tidak boleh berlebihan. Pastikan saja makanan fortifikasi seperti bubur dan biskuit tersebut punya izin BPOM, baca labelnya dengan baik," terangnya.” . Saya hanya kutip bagian2 pentingnya, selengkapnya bisa baca :

http://health.kompas.com/read/2013/11/21/2031266/MPASI.Difortifikasi.Bisa.Cegah.Bayi.Kurang.Zat.Besi.

B. Simposium & Workshop UKK Nutrisi & Metabolik IDAI tentang Infant Feeding Practice 

Makanan pendamping instant (commercial)

Dahulu , WHO dan UNICEF lebih menekankan pemberian MPASI yang dibuat sendiri di rumah daripada makanan instant yang diproduksi massal. Namun setelah dilakukan banyak penelitian klinis, ternyata banyak bayi tidak memperoleh zat nutrient yang adekuat sesuai dengan yang seharusnya didapatkan bayi. 

Untuk itu WHO/UNICEF mengeluarkan Global Strategy for Infant and Young Child Feeding dan mengumumkan bahwa makanan tambahan yang diproses oleh industri makanan dapat digunakan sebagai pilihan para ibu dalam memberikan makanan tambahan yang mudah disiapkan, mencukupi kebutuhan nutrisi dan aman. Makanan tersebut sudah diperkaya dengan tambahan suplemen yang menjamin kecukupan mikronutrien bayi. 

Pembuatan makanan diatur oleh The Codex Alimentarius Commission, yaitu lembaga yang dibuat oleh FAO dan WHO (1963) yang mengatur standar pembuatan makanan dan menjamin keamanan termasuk cara membuat, promosi dan transportasi dan dilindungi oleh pemerintah Internasional. The Codex Alimentarius mengatur bahwa makanan bayi yang diproduksi massal tidak boleh menggunakan pengawet dan zat aditif yang berbahaya. 

Yang perlu diperhatikan saat membeli adalah tanggal kadaluarsa yang masih jauh, kemasan masih tersegel, warna dan bentuk makanan tidak berubah atau menggumpal. Di pasaran beredar Nestle Cerelac, Milna, Promina dll yang sudah difortifikasi vitamin mineral sesuai standar Codex alimentarius Internasional, tidak memakai pengawet dan zat aditif berbahaya. Jadi simpulannya aman. MP ASI yang tidak difortifikasi seperti GERBER, tepung GASOL (hanya berupa tepung2-an biasa dari sumber pisang, ketela, dll) yang tidak difortifikasi, tidak dianjurkan. (Simposium & Workshop UKK Nutrisi & Metabolik IDAI tentang Infant Feeding Practice - Dr.dr.Damayanti Roesli Sjarif, SpA(K), dr.Sri Nasar,SpA(K), dr.Gusti Lanang,SpA).

Catatan: Sejak 2011-sekarang, UKK (Unit Kerja Koordinasi) Nutrisi dan Metabolik IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) mengadakan roadshow ke seluruh Indonesia, mengadakan simposium dan workshop pada seluruh SpA (dokter spesialis anak) dan dokter umum tentang Nutrisi & Kesulitan makan pada anak, policy lama yang berpihak pada MP ASI home-made kini mulai beralih ke MP ASI instan pabrik agar masa depan anak Indonesia cerdas, tidak kekurangan nutrisi mikro yang sulit dipenuhi dengan MP ASI home-made. 

sumber : https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10203216244032793&id=1409280466 oleh Fatimah Berliana Monika Purba 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar